Kamis, 14 November 2013

TUGAS 3



ETIKA BERHUBUNGAN DALAM SISTEM INFORMASI


BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang

Etika merupakan prinsip-prinsip mengenai suatu yang benar dan salah yang dilakukan setiap orang dalam menentukan pilihan sebagai pedoman perilaku mereka. Perkembangan teknologi dan sistem informasi menimbulkan pertanyaan baik untuk individu maupun masyarakat pengguna karena perkembangan ini menciptakan peluang untuk adanya perubahan sosial yang hebat dan mengancam adanya distribusi kekuatan, uang, hak, dan kewajiban.

 Seperti teknologi – teknologi  lainnya, teknologi informasi dapat dipakai untuk mencapai kemajuan masyarakat, namun dapat juga digunakan untuk perbuatan kriminal dan mengancam nilai-nilai masyarakat yang dihargai. Bagaimanapun, perkembangan teknologi informasi akan menghasilkan manfaatmanfaat untuk berbagai pihak dan kemungkinan biaya bagi pihak-pihak  lainnya. 
 
Dengan menggunakan sistem informasi, penting untuk dipertanyakan, bagaimana tanggung jawab secara etis dan sosial dapat ditempatkan dengan memadai dalam pemanfaatan sistem informasi. Etika, sosial, dan politik merupakan tiga hal yang berhubungan dekat sekali. Permasalahan etika yang dihadapi dalam perkembangan sistem informasi manajemen umumnya tercermin di dalam lingkungan sosial dan politik.
Perkembangan teknologi dan sistem informasi banyak membawa perubahan pada berbagai aspek kehidupan, khususnya yang mempengaruhi etika dan sosial masyarakat.   Beberapa organisasi telah mengembangkan kode etik sistem informasi. Namun demikian, tetap ada perdebatan berkaitan dengan kode etik yang dapat diterima secara umum dengan kode etik sistem informasi yang dibuat secara spesifik. Sebagai manajer maupun pengguna sistem informasi, kita didorong untuk mengembangkan seperangkat standar etika untuk pengembangan kode etika sistem informasi



BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Etika

Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Moral dan etika adalah dua hal yang tidak terpisahkan karena pada dasarnya moral adalah tingkah laku yang telah diatur atau ditentukan oleh etika.

Adapun beberapa manfaat etika dalam kehidupan:

1.  Dapat menyelesaikan suatu masalah-masalah moralitas maupun sosial lainnya yang membingungkan masyarakat dengan pemikiran yang sistematis dan kritis.
2.   Berusaha menggunakan nalar sebagai dasar pijak bukan dengan perasaan yang akan merugikan banyak orang. Berpikir dan bekerja secara sistematis dan teratur ( step by step ).
3.      Berusaha mengakui kesalahan dan mempertahankan kebenaran. Jika salah katakan salah dan jika benar katakan benar serta jangan suka memutarbalikan fakta.
4.   Berusaha menyelidiki suatu masalah sampai ke akar-akarnya bukan hanya sekedar ingin tahu tanpa memperdulikan.
5.    Menjadi seorang yang tahu mana yang baik dan mana yang tidak baik agar senantiasa tidak termakan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
6.      Menjadi seorang yang handal yang mampu menyuarakan suara-suara yang tak mampu bersuara.

Tiga Pendekatan Etika

  1.      Etika Deskriptif
Pendekatan dalam etika hendak menggambarkan perbuatan dari berbagai macam tradisi, kebiasaan dan kebudayaan.Pendekatan dalam etika ini lebih mencari tahu bagaimana berbagai tradisi yang mempersoalkan suatu masalah yang sama. Oleh karena itu pendekatan ini tidak menjustifikasi suatu kebudayaan yang ada. Pendekatan ini lebih bersifat mengkomparatifkan perbedaan cara masyarakat menjawab pertanyaan moral. Etika ini lebih populer dalam kajian sosiologi dan antropologi karena sifatnya yang memnjustifikasi sistim moral suatu kebudayaan.

  2.      Etika Normatif.
Etika ini mengkaji moralitas yang ada sekaligus menjustifikasi. Ia mencari tahu apa yang dimaksud dengan yang baik dan yang buruk dan bagaimana mengetahuinya.

  3.      Metaetika
Pendekatan ini lebih menekankan bagaimana gagasan etika berasal dan apa maknanya. Pendekatan ini lebih bersifat kebahasaan atau pemaknaan atas segala ucapan moral.


B.     Hubungan antara Etika dengan Pemanfaatan Sistem Informasi 

             Etika dari sistem komputer interaktif memfokuskan bagaimana sistem (atau dapat digunakan) oleh para pengguna. Berikut ini adalah beberapa aspek pekerjaan yang dipusatkan tersebut. (Johnson, 2001, Bynum dan Rogerson, 2003, Erman dan Shauf, 2002, Edgar, 1997):
·         Kebijakan-kebijakan (policies)
·         Isu moral dan sah (legal)
·         Bertanggung jawab dan etika profesional
·         Etika hacker dan hacker
·         Netiquette
·         Privacy
·         Hak milik
·         Isu sosial dan demokratis
·         Ungkapan bebas
·         Tanggungjawab dan kewajiban

Semua isu ini memperlakukan dengan keras bagaimana manusia dapat menggunakan atau menyalahgunakan komputer sesuai dengan kehendaknya.
Ini jelas sangat sering terjadi di era sekarang yang memang sebenarnya komputer itu mematuhi perintah dari penggunanya. Lalu bagaimana jika komputer mempunyai cara sendiri? Masalah sekarang mengenai etika komputer adalah terjadinya kekosongan kebijakan tentang bagaimana teknologi komputer harus digunakan? Dan memang komputer menyediakan hal yang baru yang membuat kita menjadi sangat terpilih untuk bertindak sesuai kemauan kita, tetapi harus sesuai dengan etika yang saling bersosialisasi dengan masyarakat luas.

         Hubungan etika dengan pemanfaatan sistem informasi itu sangat berkaitan dan memang susah untuk diberikan arti dalam sikap sosial kita. Etika komunitas TI merupakan satu kepercayaan, standar, atau pemikiran yang diterima seseorang, kelompok, atau komunitas TI tersebut. Seluruh individu bertanggung jawab atas komunitas mereka. James H. Moor, seseorang profesor di Darmouth mendefinisikan secara spesifik etika komputer sebagai analisis mengenai sifat dan dampak sosial teknologi komputer, serta formulasi dan justifikasi kebijakan untuk menggunakan teknologi tersebut secara etis (Raymond Mc Leod, Jr, 1995).

            Etika disini digunakan untuk menganalisis sifat dan dampak sosial yang timbul dari penggunaan TI tersebut dan usaha-usaha untuk menerima dan menghargai semua kegiatan yang mengarah kepada pengoperasian dan peningkatan layanan TI, serta usaha untuk menjauhkan dari usaha-usaha yang mengancam, merusak, dan mematikan kegiatan TI secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu etika TI dalam teknologi informasi yang di dalamnya terdapat sistem informasi sangatlah perlu diperhatikan dengan cara yang bijak dan bertanggung jawab dengan menghargai karya seseorang dalam TI dan memberikan saran dan kritik kepada karya tersebut melalui cara yang semestinya.

            Isu-isu etika yang penting dalam hal ini antara lain pelanggaran hak kekayaan intelektual, seperti penggunaan software bajakan, bom e-mail, hacker, cracker, privacy, kebebasan melakukan akses pornografi dan hukum TI.

            Menurut Hary Gunarto, Ph.D. (1998), dasar filosofi etika yang akan dituangkan dalam hukum TI ini sering dinyatakan dalam empat macam nilai kemanusiaan universal yang meliputi hak solitude (hak untuk tidak diganggu), anonymity (hak untuk tidak dikenal), intimity (hak untuk tidak dimonitor), dan reserve (hak untuk mempertahankan informasi individu sehingga terjaga kerahasiaannya).

            Menurut Onno W. Purbo, kerangka etika dan hukum ini telah mulai digagas oleh para pakar hukum termasuk para pakar hukum Indonesia. Beberapa mailing list yang membahas masalah ini antara lain: telematika@egroups.com, mastel-e-commerce@egroups.com, doit@tropika.com, dan warta-e-commerce@egroups.com. Para aktivis dunia cyber diharapkan untuk dapat berperan membuat cyberlaw yang berguna agar cyberlaw tidak dikuasiai oleh pihak-pihak yang tidak semestinya.

            Masih menurut Hary Gunarto, Ph.D. meskipun permasalahan etika dan hukum TI dan internet sangat pelik, namun beberapa tindakan yang dianggap tidak etis menurut perjanjian internasional telah berhasil dirumuskan, seperti:
  1. Akses ke tempat yang tidak menjadi haknya
  2. Merusak fasilitas komputer dan jaringan.
  3. Menghabiskan secara sia-sia sumber daya yang berkaitan dengan orang lain, komputer, ruang harddisk, bandwith, komunikasi, dll.
  4. Menghilangkan atau merusak integritas &kerjasama antarsistem komputer.
  5. Menggangu kerahasian individu atau organisasi.
      Beberapa negara telah berhasil secara konkret memasukkan peraturan-peraturan untuk mengatasi tindakan-tindakan yang melanggar etika ke dalam bentuk undang-undang atau hukum TI. Misalnya: Canada dengan jenis undang-undang, Telecommunication Act, Broadcasting Act, Radiocommunication Act, Criminal Code; dan USA dengan jenis undang-undang; Freedom of Information Act, Privacy Protection Act, Computer Security Act, Electronic Communication Privacy Act, Computer Fraud and Abuse Act, Wire Fraud Act and Telecommunication Act, dan lain sebagainya. Untuk Indonesia menggunakan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


C.    Perlunya Etika Dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi

Perlindungan atas hak individu di internet dan membangun hak informasi merupakan sebagian dari permasalahan etika dan sosial dengan penggunaan sistem informasi yang berkembang luas. Permasalahan etika dan sosial lainnya, di antaranya adalah: perlindungan hak kepemilikan intelektual, membangun akuntabilitas sebagai dampak pemanfaatan sistem informasi, menetapkan standar untuk pengamanan kualitas sistem informasi yang mampu melindungi keselamatan individu dan masyarakat, mempertahankan nilai yang dipertimbangkan sangat penting untuk kualitas hidup di dalam suatu masyarakat informasi.

Dari berbagai permasalahan etika dan sosial yang berkembang berkaitan dengan pemanfaatan sistem informasi, dua hal penting yang menjadi tantangan manajemen untuk dihadapi, yaitu:

a.     Memahami risiko-risiko moral dari teknologi baru. Perubahan teknologi yang cepat mengandung arti bahwa pilihan yang dihadapi setiap individu juga berubah dengan cepat begitu pula keseimbangan antara risiko dan hasil serta kekhawatiran kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak benar. Perlindungan atas hak privasi individu telah menjadi permasalahan etika yang serius dewasa ini. Di samping itu, penting bagi manajemen untuk melakukan analisis mengenai dampak etika dan sosial dari perubahan teknologi. Mungkin tidak ada jawaban yang selalu tepat untuk bagaimana seharusnya perilaku, tetapi paling tidak ada perhatian atau manajemen tahu mengenai risiko-risiko moral dari teknologi baru.
b.    Membangun kebijakan etika organisasi yang mencakup permasalahan etika dan sosial atas sistem informasi. Manajemen bertanggung jawab untuk mengembangkan, melaksanakan, dan menjelaskan kebijakan etika organisasi. Kebijakan etika organisasi berkaitan dengan sistem informasi meliputi, antara lain: privasi, kepemilikan, akuntabilitas, kualitas sistem, dan kualitas hidupnya. Hal yang menjadi tantangan adalah bagaimana memberikan program pendidikan atau pelatihan, termasuk penerapan permasalahan kebijakan etika yang dibutuhkan.

Untuk dapat memahami lebih baik hubungan ketiga hal tersebut di dalam pemanfaatan sistem informasi, diidentifikasi  lima dimensi moral dari era informasi yang sedang berkembang ini, yaitu:
  1. Hak dan kewajiban informasi; apa hak informasi yang dimiliki oleh seorang individu atau organisasi atas informasi? Apa yang dapat mereka lindungi? Kewajiban apa yang dibebankan kepada setiap individu dan organisasi berkenaan dengan informasi?
  2. Hak milik dan kewajiban; bagaimana hak milik intelektual dilindungi di dalam suatu masyarakat digital di mana sulit sekali untuk masalah kepemilikan ini ditrasir dan ditetapkan akuntabilitasnya, dan begitu mudahnya hak milik untuk diabaikan?
  3. Akuntabilitas dan pengendalian; siapa bertanggung jawab terhadap kemungkinan adanya gangguan-gangguan yang dialami individu, informasi, dan hak kepemilikan?
  4. Kualitas sistem; standar data dan kualitas sistem apa yang diinginkan untuk melindungi hak individu dan keselamatan masyarakat?
  5. Kualitas hidup; nilai apa yang harus dipertahankan di dalam suatu informasi dan masyarakat  berbasis pengetahuan? Lembaga apa yang harus ada untuk melindungi dari  kemungkinan terjadinya pelanggaran informasi? Nilai budaya dan praktik-praktik apa yang diperlukan di dalam era teknologi informasi yang baru

D.    Kode Etik Penggunaan komputer

Pada tahun 1992,  koalisi etika komputer yang tergabung dalam lembaga etika
komputer (CEI) memfokuskan pada kemajuan teknologi informasi, etika dan perusahaan serta kebijakan publik. CEI mengalamatkannya pada kebijakan organisasi, publik, industrial, dan akademis. Lembaga ini  memperhatikan perlunya isu mengenai etika berkaitan degan kemajuan  teknologi informasi dalam    masyarakat dan telah menciptakan sepuluh
perintah etika penggunaan komputer adalah :
  1. Tidak  menggunakan komputer untuk merugikan orang lain.
  2. Tidak  mengganggu pekerjaan komputer orang lain.
  3. Tidak  memata-matai file komputer orang lain.
  4. Tidak  menggunakan komputer untuk mencuri.
  5. Tidak  menggunakan komputer untuk bersaksi palsu.
  6. Tidak menyalin atau menggunakan kepemilikian  perangkat lunak dimana anda   belum membayarnya.
  7. Tidak  menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorisasi atau kompensasi yang sesuai.
  8. Tidak  mengambil untuk diri sendiri karya intelektual orang lain.
  9. Harus  memikirkan tentang konsekuensi sosial program yang anda tulis bagi sistem yang anda desain.
  10. Harus  menggunakan komputer yang menjamin  pertimbangan dan bagi sesama manusia.

Persoalan etis khusus  penggunaan  komputer berasal dari karakteristik unik komputer dan   peran yang  dimainkannya.Komputer saat ini merupakan aset yang dapat  dinegosiasikan,komputer  juga melayani  sebagai instrumen tindakan, sehingga tingkatan dimana pemberi layanan komputer dan user harus  bertanggung jawab terhadap integritas output komputer menjadi sebuah persoalan yang  penting untuk diperhatikan.

Kebutuhan terhadap profesionalisme dalam hal pemberi layanan dalam industri komputer, sebagai mana sistem personil yang mendukung dan memelihara teknologi komputer. Kode Etik adalah konsekuensi logis bagi realisasi komitmen dalam penggunaan teknologi komputer secara aman baik dalam sektor publik maupun swasta.

Ada kebutuhan   bagi profesionalisme pada wilayah pengguna sistem komputer, dalam hal tanggung jawab mereka untuk beroperasi secara legal dalam respek penuh menurut urutan yang benar. User harus dibuat sadar terhadap risiko operasi ketika sistem sedang digunakan dan diinstall; mereka memiliki tanggung jawab untuk mengidentifikasi penyelewengan keamanan. Ini menunjukkan kode etik dalam komunitas user.

Pendidikan dapat memainkan peran yang sangat penting dalam pengembangan standar etis dalam   layanan komputer dan komunitas user.Pembukaan komputer terjadi pada masa paling awal dalam banyak negara, seringkali pada level sekolah dasar. Ini menghadirkan kesempatan untuk mengenalkan   standar etis yang dapat diperluas sebagaimana anak kecil berubah melalui sekolah sampai memasuki dunia kerja. Universitas dan institut yang lebih tinggi levelnya juga memasukkan etika komputer dalam kurikulum.

sejak persoalan  etis muncul dan  memiliki konsekuensi  pada semua area lingkungan penggunaan  komputer. Kode etik dan perilaku profesional ACM, berisikan keharusan yang merupakan pernyataan tanggung jawab pribadi.  Kode ini di bagi menjadi empat bagian :
a.   Keharusan Moral Umum.  Keharusan ini berkaitan dengan perilaku moral ( memberi kontribusi pada masyarakat, menghindri bahaya, berlaku jujur, dapat dipercaya dan adil) dan isu – isu yang pada saat ini mendapatkan perhatian hukum (hak milik, hak cipta, privasi, kerahasiaan )
b.   Tanggung jawab profesional yang lebih spesifik.Hal ini berkenaan dengan dimensi kinerja profesioanl.  Isu moral,  seperti berlaku jujur dalam melakukan evaluasi dan menghargai komitmen.  Isu hukum dan tangung jawab sosial untuk berkontribusi terhadap pemahaman umum mengenai komputer.
c.   Keharusan Kepemimpinan Organisasi. Sebagai pemimpin anggota ACM memiliki tanggung jawab untuk mendukung penggunaan sah sumber daya  komputer, menstimulasi orang lain di organisasi untuk memenuhi tanggung jawab sosial, memungkinkan pihak lain di dalam organisasi mendapatkan manfaat dari komputer, serta melindungi kepentingan para pengguna.
d.      Kepatuhan kepada kode. Di sini anggota ACM harus mengindikasikan dukungan untuk kode etik.



BAB III
KESIMPULAN


Terdapat lima dimensi moral dari era informasi yaitu: Hak dan kewajiban informasi, Hak milik dan kewajiban, Akuntabilitas dan pengendalian, Kualitas sistem, Kualitas hidup dari  Nilai budaya dan praktik-praktik apa yang diperlukan di dalam  era teknologi informasi.

Penggunaan  komputer dalam bisnis  haruslah  diarahkan oleh nilai-nilai moral dan etika dari para manajer, spesialis informasi dan pemakai, dan juga hukum yang berlaku. Hukum paling mudah diinterpretasikan karena berbentuk tertulis. Di pihak lain, etika tidak didefinisikan secara persis dan tidak disepakati oleh semua anggota masyarakat. Bidang yang sukar dari etika komputer inilah yang sedang memperoleh banyak perhatian.

Pendidikan dapat memainkan peran yang sangat penting dalam pengembangan standar etis dalam layanan komputer dan komunitas user.  Ini menghadirkan kesempatan untuk mengenalkan   standar etis penggunaan teknologi informasi yang dapat diperluas mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.Universitas dan institut yang lebih tinggi levelnya perlu  memasukkan etika komputer dalam kurikulum.

Hubungan etika dengan pemanfaatan sistem informasi sangatlah banyak berkaitan, baik itu dari segi positif maupun negatif. Hubungannya juga memberikan andil yang baik bagi dunia sistem informasi khususnya TI dengan aturan-aturan yang telah dibuat semoga bisa menjadi catatan agar etika di sistem informasi tidak memberikan dampak buruk kepada pengguna atau penyedia informasi. Hubungan etika dengan sistem informasi itu memberikan gambaran perilaku manusiawi yang dimiliki oleh setiap manusia namun harus berdasarkan norma-norma yang sesuai dengan kemasyarakatannya. Akhirnya hubungan keduanya dapat menjadi tolak ukur untuk dapat menggunakan sistem informasi dengan cara yang mudah dan patut kepada aturan yang berlaku untuk kemudian hari dapat dimanfaatkan dengan baik dan bijak oleh generasi berikutnya.

Etika dan moral harus diterapkan dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, jadi pengertian etika dan moral dalam menggunakan  teknologi informasi dan komunikasi yaitu penerapan nilai nilai yang baik, benar, bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi yang ada dan berkembang di dunia sekarang.


DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar