ETIKA BERHUBUNGAN DALAM SISTEM
INFORMASI
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Etika merupakan prinsip-prinsip mengenai suatu yang benar
dan salah yang dilakukan setiap orang dalam menentukan pilihan sebagai pedoman
perilaku mereka. Perkembangan teknologi dan sistem informasi menimbulkan
pertanyaan baik untuk individu maupun masyarakat pengguna karena perkembangan
ini menciptakan peluang untuk adanya perubahan sosial yang hebat dan mengancam
adanya distribusi kekuatan, uang, hak, dan kewajiban.
Seperti
teknologi – teknologi lainnya, teknologi
informasi dapat dipakai untuk mencapai kemajuan masyarakat, namun dapat juga
digunakan untuk perbuatan kriminal dan mengancam nilai-nilai masyarakat yang
dihargai. Bagaimanapun, perkembangan teknologi informasi akan menghasilkan
manfaatmanfaat untuk berbagai pihak dan kemungkinan biaya bagi pihak-pihak lainnya.
Dengan menggunakan sistem informasi, penting untuk dipertanyakan,
bagaimana tanggung jawab secara etis dan sosial dapat ditempatkan dengan
memadai dalam pemanfaatan sistem informasi. Etika, sosial, dan politik
merupakan tiga hal yang berhubungan dekat sekali. Permasalahan etika yang
dihadapi dalam perkembangan sistem informasi manajemen umumnya tercermin di
dalam lingkungan sosial dan politik.
Perkembangan
teknologi dan sistem informasi banyak membawa perubahan pada berbagai aspek
kehidupan, khususnya yang mempengaruhi etika dan sosial masyarakat. Beberapa organisasi telah mengembangkan kode
etik sistem informasi. Namun demikian, tetap ada perdebatan berkaitan dengan
kode etik yang dapat diterima secara umum dengan kode etik sistem informasi
yang dibuat secara spesifik. Sebagai
manajer maupun pengguna sistem informasi, kita didorong untuk mengembangkan
seperangkat standar etika untuk pengembangan kode etika sistem informasi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Etika
Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah
“Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika
biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari
bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga
adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik
(kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral
lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat
perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan,
sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Moral dan etika adalah dua hal yang tidak terpisahkan karena
pada dasarnya moral adalah tingkah laku yang telah diatur atau ditentukan oleh
etika.
Adapun beberapa manfaat etika dalam
kehidupan:
1. Dapat menyelesaikan suatu
masalah-masalah moralitas maupun sosial lainnya yang membingungkan masyarakat
dengan pemikiran yang sistematis dan kritis.
2. Berusaha menggunakan nalar sebagai
dasar pijak bukan dengan perasaan yang akan merugikan banyak orang. Berpikir
dan bekerja secara sistematis dan teratur ( step by step ).
3. Berusaha mengakui kesalahan dan
mempertahankan kebenaran. Jika salah katakan salah dan jika benar katakan benar
serta jangan suka memutarbalikan fakta.
4. Berusaha menyelidiki suatu masalah
sampai ke akar-akarnya bukan hanya sekedar ingin tahu tanpa memperdulikan.
5. Menjadi seorang yang tahu mana yang
baik dan mana yang tidak baik agar senantiasa tidak termakan korupsi, kolusi,
dan nepotisme.
6. Menjadi seorang yang handal yang
mampu menyuarakan suara-suara yang tak mampu bersuara.
Tiga Pendekatan Etika
1.
Etika
Deskriptif
Pendekatan dalam etika hendak
menggambarkan perbuatan dari berbagai macam tradisi, kebiasaan dan kebudayaan.Pendekatan dalam etika ini lebih mencari tahu bagaimana berbagai tradisi yang
mempersoalkan suatu masalah yang sama. Oleh karena itu pendekatan ini tidak
menjustifikasi suatu kebudayaan yang ada. Pendekatan ini lebih bersifat
mengkomparatifkan perbedaan cara masyarakat menjawab pertanyaan moral. Etika
ini lebih populer dalam kajian sosiologi dan antropologi karena sifatnya yang
memnjustifikasi sistim moral suatu kebudayaan.
2.
Etika
Normatif.
Etika ini mengkaji moralitas yang
ada sekaligus menjustifikasi. Ia mencari tahu apa yang dimaksud dengan yang
baik dan yang buruk dan bagaimana mengetahuinya.
3.
Metaetika
Pendekatan ini lebih menekankan
bagaimana gagasan etika berasal dan apa maknanya. Pendekatan ini lebih bersifat
kebahasaan atau pemaknaan atas segala ucapan moral.
B. Hubungan antara Etika dengan
Pemanfaatan Sistem Informasi
Etika dari sistem komputer interaktif memfokuskan bagaimana sistem (atau
dapat digunakan) oleh para pengguna. Berikut ini adalah beberapa aspek
pekerjaan yang dipusatkan tersebut. (Johnson, 2001, Bynum dan Rogerson, 2003,
Erman dan Shauf, 2002, Edgar, 1997):
·
Kebijakan-kebijakan
(policies)
·
Isu
moral dan sah (legal)
·
Bertanggung
jawab dan etika profesional
·
Etika
hacker dan hacker
·
Netiquette
·
Privacy
·
Hak
milik
·
Isu
sosial dan demokratis
·
Ungkapan
bebas
·
Tanggungjawab
dan kewajiban
Semua isu ini memperlakukan dengan keras bagaimana manusia
dapat menggunakan atau menyalahgunakan komputer sesuai dengan kehendaknya.
Ini
jelas sangat sering terjadi di era sekarang yang memang sebenarnya komputer itu
mematuhi perintah dari penggunanya. Lalu bagaimana jika komputer mempunyai cara
sendiri? Masalah sekarang mengenai etika komputer adalah terjadinya kekosongan
kebijakan tentang bagaimana teknologi komputer harus digunakan? Dan memang
komputer menyediakan hal yang baru yang membuat kita menjadi sangat terpilih
untuk bertindak sesuai kemauan kita, tetapi harus sesuai dengan etika yang saling
bersosialisasi dengan masyarakat luas.
Hubungan etika dengan pemanfaatan sistem informasi
itu sangat berkaitan dan memang susah untuk diberikan arti dalam sikap sosial
kita. Etika komunitas TI merupakan satu kepercayaan, standar, atau pemikiran
yang diterima seseorang, kelompok, atau komunitas TI tersebut. Seluruh individu
bertanggung jawab atas komunitas mereka. James H. Moor, seseorang profesor di
Darmouth mendefinisikan secara spesifik etika komputer sebagai analisis
mengenai sifat dan dampak sosial teknologi komputer, serta formulasi dan
justifikasi kebijakan untuk menggunakan teknologi tersebut secara etis (Raymond
Mc Leod, Jr, 1995).
Etika disini digunakan untuk menganalisis sifat dan dampak sosial yang timbul
dari penggunaan TI tersebut dan usaha-usaha untuk menerima dan menghargai semua
kegiatan yang mengarah kepada pengoperasian dan peningkatan layanan TI, serta
usaha untuk menjauhkan dari usaha-usaha yang mengancam, merusak, dan mematikan
kegiatan TI secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu etika TI
dalam teknologi informasi yang di dalamnya terdapat sistem informasi sangatlah
perlu diperhatikan dengan cara yang bijak dan bertanggung jawab dengan
menghargai karya seseorang dalam TI dan memberikan saran dan kritik kepada
karya tersebut melalui cara yang semestinya.
Isu-isu etika yang penting dalam hal ini antara lain pelanggaran hak kekayaan
intelektual, seperti penggunaan software bajakan, bom e-mail, hacker,
cracker, privacy, kebebasan melakukan akses pornografi dan hukum
TI.
Menurut Hary Gunarto, Ph.D. (1998), dasar filosofi etika yang akan dituangkan
dalam hukum TI ini sering dinyatakan dalam empat macam nilai kemanusiaan
universal yang meliputi hak solitude (hak untuk tidak diganggu), anonymity
(hak untuk tidak dikenal), intimity (hak untuk tidak dimonitor), dan reserve
(hak untuk mempertahankan informasi individu sehingga terjaga
kerahasiaannya).
Menurut Onno W. Purbo, kerangka etika dan hukum ini telah mulai digagas oleh para
pakar hukum termasuk para pakar hukum Indonesia. Beberapa mailing list yang
membahas masalah ini antara lain: telematika@egroups.com,
mastel-e-commerce@egroups.com,
doit@tropika.com, dan warta-e-commerce@egroups.com.
Para aktivis dunia cyber diharapkan untuk dapat berperan membuat cyberlaw yang
berguna agar cyberlaw tidak dikuasiai oleh pihak-pihak yang tidak semestinya.
Masih menurut Hary Gunarto, Ph.D. meskipun permasalahan etika dan hukum TI dan
internet sangat pelik, namun beberapa tindakan yang dianggap tidak etis menurut
perjanjian internasional telah berhasil dirumuskan, seperti:
- Akses ke tempat yang tidak menjadi haknya
- Merusak fasilitas komputer dan jaringan.
- Menghabiskan secara sia-sia sumber daya yang berkaitan dengan orang lain, komputer, ruang harddisk, bandwith, komunikasi, dll.
- Menghilangkan atau merusak integritas &kerjasama antarsistem komputer.
- Menggangu kerahasian individu atau organisasi.
Beberapa negara telah berhasil secara konkret memasukkan peraturan-peraturan
untuk mengatasi tindakan-tindakan yang melanggar etika ke dalam bentuk
undang-undang atau hukum TI. Misalnya: Canada dengan jenis undang-undang,
Telecommunication Act, Broadcasting Act, Radiocommunication Act, Criminal Code;
dan USA dengan jenis undang-undang; Freedom of Information Act, Privacy
Protection Act, Computer Security Act, Electronic Communication Privacy Act,
Computer Fraud and Abuse Act, Wire Fraud Act and Telecommunication Act, dan
lain sebagainya. Untuk Indonesia menggunakan Undang-Undang Republik Indonesia
nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
C. Perlunya
Etika Dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi
Perlindungan atas hak individu di internet dan
membangun hak informasi merupakan sebagian dari permasalahan etika dan sosial
dengan penggunaan sistem informasi yang berkembang luas. Permasalahan etika dan
sosial lainnya, di antaranya adalah: perlindungan hak kepemilikan intelektual,
membangun akuntabilitas sebagai dampak pemanfaatan sistem informasi, menetapkan
standar untuk pengamanan kualitas sistem informasi yang mampu melindungi
keselamatan individu dan masyarakat, mempertahankan nilai yang dipertimbangkan
sangat penting untuk kualitas hidup di dalam suatu masyarakat informasi.
Dari berbagai permasalahan etika dan sosial yang
berkembang berkaitan dengan pemanfaatan sistem informasi, dua hal penting yang
menjadi tantangan manajemen untuk dihadapi, yaitu:
a. Memahami risiko-risiko moral dari
teknologi baru. Perubahan teknologi yang cepat mengandung arti bahwa pilihan
yang dihadapi setiap individu juga berubah dengan cepat begitu pula keseimbangan
antara risiko dan hasil serta kekhawatiran kemungkinan terjadinya tindakan yang
tidak benar. Perlindungan atas hak privasi individu telah menjadi permasalahan
etika yang serius dewasa ini. Di samping itu, penting bagi manajemen untuk
melakukan analisis mengenai dampak etika dan sosial dari perubahan teknologi.
Mungkin tidak ada jawaban yang selalu tepat untuk bagaimana seharusnya perilaku,
tetapi paling tidak ada perhatian atau manajemen tahu mengenai risiko-risiko
moral dari teknologi baru.
b. Membangun kebijakan etika organisasi
yang mencakup permasalahan etika dan sosial atas sistem informasi. Manajemen
bertanggung jawab untuk mengembangkan, melaksanakan, dan menjelaskan kebijakan
etika organisasi. Kebijakan etika organisasi berkaitan dengan sistem informasi
meliputi, antara lain: privasi, kepemilikan, akuntabilitas, kualitas sistem,
dan kualitas hidupnya. Hal yang menjadi tantangan adalah bagaimana memberikan program
pendidikan atau pelatihan, termasuk penerapan permasalahan kebijakan etika yang
dibutuhkan.
Untuk dapat memahami lebih baik hubungan ketiga hal
tersebut di dalam pemanfaatan sistem informasi, diidentifikasi lima dimensi moral dari era informasi yang
sedang berkembang ini, yaitu:
- Hak dan kewajiban informasi; apa hak informasi yang dimiliki oleh seorang individu atau organisasi atas informasi? Apa yang dapat mereka lindungi? Kewajiban apa yang dibebankan kepada setiap individu dan organisasi berkenaan dengan informasi?
- Hak milik dan kewajiban; bagaimana hak milik intelektual dilindungi di dalam suatu masyarakat digital di mana sulit sekali untuk masalah kepemilikan ini ditrasir dan ditetapkan akuntabilitasnya, dan begitu mudahnya hak milik untuk diabaikan?
- Akuntabilitas dan pengendalian; siapa bertanggung jawab terhadap kemungkinan adanya gangguan-gangguan yang dialami individu, informasi, dan hak kepemilikan?
- Kualitas sistem; standar data dan kualitas sistem apa yang diinginkan untuk melindungi hak individu dan keselamatan masyarakat?
- Kualitas hidup; nilai apa yang harus dipertahankan di dalam suatu informasi dan masyarakat berbasis pengetahuan? Lembaga apa yang harus ada untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya pelanggaran informasi? Nilai budaya dan praktik-praktik apa yang diperlukan di dalam era teknologi informasi yang baru
D.
Kode
Etik Penggunaan komputer
Pada tahun 1992, koalisi etika komputer yang tergabung dalam
lembaga etika
komputer
(CEI) memfokuskan pada kemajuan teknologi informasi, etika dan perusahaan serta
kebijakan publik. CEI mengalamatkannya pada kebijakan organisasi, publik, industrial,
dan akademis. Lembaga ini memperhatikan
perlunya isu mengenai etika berkaitan degan kemajuan teknologi informasi dalam masyarakat dan telah menciptakan sepuluh
perintah
etika penggunaan komputer adalah :
- Tidak menggunakan komputer untuk merugikan orang lain.
- Tidak mengganggu pekerjaan komputer orang lain.
- Tidak memata-matai file komputer orang lain.
- Tidak menggunakan komputer untuk mencuri.
- Tidak menggunakan komputer untuk bersaksi palsu.
- Tidak menyalin atau menggunakan kepemilikian perangkat lunak dimana anda belum membayarnya.
- Tidak menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorisasi atau kompensasi yang sesuai.
- Tidak mengambil untuk diri sendiri karya intelektual orang lain.
- Harus memikirkan tentang konsekuensi sosial program yang anda tulis bagi sistem yang anda desain.
- Harus menggunakan komputer yang menjamin pertimbangan dan bagi sesama manusia.
Persoalan etis
khusus penggunaan komputer berasal dari karakteristik unik
komputer dan peran yang dimainkannya.Komputer saat ini merupakan aset
yang dapat dinegosiasikan,komputer juga melayani
sebagai instrumen tindakan, sehingga tingkatan dimana pemberi layanan komputer dan user harus bertanggung jawab terhadap
integritas output komputer menjadi sebuah persoalan yang penting untuk diperhatikan.
Kebutuhan terhadap
profesionalisme dalam hal pemberi layanan dalam industri komputer, sebagai mana
sistem personil yang mendukung dan memelihara teknologi komputer. Kode Etik adalah
konsekuensi logis bagi realisasi komitmen dalam penggunaan teknologi komputer secara aman baik dalam
sektor publik maupun swasta.
Ada kebutuhan bagi profesionalisme pada wilayah pengguna
sistem komputer, dalam hal tanggung jawab mereka untuk beroperasi secara legal
dalam respek penuh menurut urutan yang benar. User harus dibuat sadar terhadap
risiko operasi ketika sistem sedang digunakan dan diinstall; mereka memiliki
tanggung jawab untuk mengidentifikasi penyelewengan keamanan. Ini menunjukkan
kode etik dalam komunitas user.
Pendidikan dapat
memainkan peran yang sangat penting dalam pengembangan standar etis dalam layanan komputer dan komunitas user.Pembukaan komputer terjadi pada masa paling
awal dalam banyak negara, seringkali pada level sekolah dasar. Ini menghadirkan
kesempatan untuk mengenalkan standar
etis yang dapat diperluas sebagaimana anak kecil berubah melalui sekolah sampai memasuki dunia kerja. Universitas dan institut yang lebih tinggi levelnya juga memasukkan
etika komputer dalam kurikulum.
sejak persoalan etis muncul dan memiliki konsekuensi pada semua area lingkungan penggunaan komputer. Kode etik dan perilaku profesional ACM, berisikan keharusan yang merupakan pernyataan tanggung jawab pribadi. Kode ini di bagi menjadi empat bagian :
sejak persoalan etis muncul dan memiliki konsekuensi pada semua area lingkungan penggunaan komputer. Kode etik dan perilaku profesional ACM, berisikan keharusan yang merupakan pernyataan tanggung jawab pribadi. Kode ini di bagi menjadi empat bagian :
a. Keharusan Moral Umum. Keharusan ini berkaitan dengan perilaku
moral ( memberi kontribusi pada
masyarakat, menghindri bahaya, berlaku jujur, dapat dipercaya dan adil) dan isu
– isu yang pada saat ini mendapatkan perhatian hukum (hak milik, hak cipta, privasi,
kerahasiaan )
b. Tanggung jawab profesional yang
lebih spesifik.Hal ini berkenaan dengan dimensi kinerja
profesioanl. Isu moral, seperti berlaku jujur dalam melakukan
evaluasi dan menghargai komitmen. Isu
hukum dan tangung jawab sosial untuk berkontribusi terhadap pemahaman umum
mengenai komputer.
c. Keharusan Kepemimpinan Organisasi.
Sebagai pemimpin anggota ACM memiliki tanggung jawab untuk mendukung penggunaan
sah sumber daya komputer, menstimulasi
orang lain di organisasi untuk memenuhi tanggung jawab sosial, memungkinkan
pihak lain di dalam organisasi mendapatkan manfaat dari komputer, serta
melindungi kepentingan para pengguna.
d. Kepatuhan kepada kode.
Di sini anggota ACM harus mengindikasikan dukungan untuk kode etik.
BAB III
KESIMPULAN
Terdapat
lima dimensi moral dari era informasi yaitu: Hak dan kewajiban informasi, Hak milik dan kewajiban, Akuntabilitas dan pengendalian, Kualitas sistem, Kualitas hidup dari Nilai budaya dan praktik-praktik
apa yang diperlukan di dalam era
teknologi informasi.
Penggunaan
komputer dalam bisnis haruslah
diarahkan oleh nilai-nilai moral dan etika dari para manajer, spesialis
informasi dan pemakai, dan juga hukum yang berlaku. Hukum paling mudah
diinterpretasikan karena berbentuk tertulis. Di pihak lain, etika tidak
didefinisikan secara persis dan tidak disepakati oleh semua anggota masyarakat.
Bidang yang sukar dari etika komputer inilah yang sedang memperoleh banyak
perhatian.
Pendidikan
dapat memainkan peran yang sangat penting dalam pengembangan standar etis dalam
layanan komputer dan komunitas user. Ini
menghadirkan kesempatan untuk mengenalkan standar etis penggunaan teknologi informasi yang
dapat diperluas mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.Universitas
dan institut yang lebih tinggi levelnya perlu memasukkan etika komputer dalam kurikulum.
Hubungan
etika dengan pemanfaatan sistem informasi sangatlah banyak berkaitan, baik itu
dari segi positif maupun negatif. Hubungannya juga memberikan andil yang baik
bagi dunia sistem informasi khususnya TI dengan aturan-aturan yang telah dibuat
semoga bisa menjadi catatan agar etika di sistem informasi tidak memberikan
dampak buruk kepada pengguna atau penyedia informasi. Hubungan etika dengan
sistem informasi itu memberikan gambaran perilaku manusiawi yang dimiliki oleh
setiap manusia namun harus berdasarkan norma-norma yang sesuai dengan
kemasyarakatannya. Akhirnya hubungan keduanya dapat menjadi tolak ukur untuk
dapat menggunakan sistem informasi dengan cara yang mudah dan patut kepada
aturan yang berlaku untuk kemudian hari dapat dimanfaatkan dengan baik dan
bijak oleh generasi berikutnya.
Etika
dan moral harus diterapkan dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi,
jadi pengertian etika dan moral dalam menggunakan teknologi informasi dan
komunikasi yaitu penerapan nilai nilai yang baik, benar, bertanggung jawab
dalam menggunakan teknologi yang ada dan berkembang di dunia sekarang.
DAFTAR PUSTAKA
- http://arsipilmu04936.blogspot.com/2012/01/hubungan-antara-etika-dengan.html’
- http://sinformasi.wordpress.com/2013/02/04/bab-xii-aspek-etika-dalam-pemanfaatan-sistem-informasi/
- http://titasinsi.blogspot.com/2013/05/pengertian-etika-dan-profesi-dalam_8662.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar